Densus 88 AT Polri Gelar Seminar Nasional Kolaboratif Agama dan Radikalisme

    Densus 88 AT Polri Gelar Seminar Nasional Kolaboratif Agama dan Radikalisme

    Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan berkolaborasi dengan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu menggelar Seminar Nasional Kolaboratif Agama dan Radikalisme dengan tema "Sinergi dalam Menangkal Ideologi Radikal di Era Digital" pada Kamis, 9 Oktober 2025.

    Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta dan diisi oleh narasumber Dr. M. Najih Arromadhoini, M.Ag. Dalam materinya, Dr. Najih menjelaskan tentang fenomena global terorisme yang menjadi ancaman beragama dan trend radikalisme yang sudah berkembang sejak tahun 1960-an.

    Dr. Najih juga menjelaskan bahwa radikalisme dapat terjadi pada semua agama, dan kelompok radikal memiliki afiliasi di Indonesia seperti Al-Qaeda dan JAD. Ia juga menekankan pentingnya menguatkan wawasan keagamaan dan kebangsaan untuk mencegah radikalisme.

    Sesi tanya jawab juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini, di mana peserta aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber tentang ideologi yang benar, cara membedakan ajaran radikalisme di media sosial, dan mengapa banyak golongan-golongan dalam Islam.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di wilayah Bengkulu.

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi sebagai Guardian of Democracy: Komitmen...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Propam Polda Sumbar Supervisi Polres Agam, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel
    Polda Sumbar Perkuat Profesionalitas Pamapta, Tekankan Ketelitian di TKP hingga Pembuktian Hukum
    Polisi Latih 120 Personel Dalmas di Pasaman Barat, Antisipasi Unjuk Rasa hingga Kerusuhan
    Viral! Truk Tanpa Plat dan Overload di Bergas Ditindak Polisi, Muatan Batu Belah Picu Kekhawatiran
    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

    Ikuti Kami