Pakar Hukum, Dr. Muhamad Rullyandi, SH., MH: Penugasan Polri di Luar Institusi Tetap Sah Jika Sesuai UU ASN

    Pakar Hukum, Dr. Muhamad Rullyandi, SH., MH: Penugasan Polri di Luar Institusi Tetap Sah Jika Sesuai UU ASN
    Pakar Hukum, Dr. Muhamad Rullyandi, SH., MH

    JAKARTA - Keabsahan penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di lingkungan kerja yang berbeda dari institusi asalnya ternyata memiliki landasan hukum yang kuat.

    Dr. Muhamad Rullyandi, SH., MH, seorang pakar hukum menegaskan bahwa penempatan anggota Polri di luar struktur institusi kepolisian tetap dianggap sah, asalkan seluruh prosesnya telah mengikuti dan selaras dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    'Penugasan anggota Polri di instansi lain, misalnya di kementerian atau lembaga non-kementerian, sejatinya tidak melanggar hukum sepanjang mekanisme dan persyaratannya telah terpenuhi sesuai dengan UU ASN, ' ujar Rullyandi, Jumat (14/11/2025).

    Beliau menambahkan bahwa keberadaan anggota Polri yang ditugaskan di luar institusi tidak serta-merta menghilangkan status kepegawaian mereka, melainkan merupakan bagian dari pengembangan karir dan pemanfaatan sumber daya manusia yang optimal bagi negara.

    Lebih lanjut, Rullyandi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penugasan. Hal ini mencakup aspek seleksi, penempatan, hingga evaluasi kinerja agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan.

    Prinsip meritokrasi dan profesionalisme harus menjadi pijakan utama dalam penugasan semacam ini, demi menjaga marwah institusi Polri dan memastikan kontribusi positif bagi lembaga tempat mereka ditempatkan. (PERS)

    polri uu asn penugasan polri hukum aparatur sipil negara legalitas penugasan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis:...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    *Perkuat Sinergitas, Polsek Cikoneng Koorkom Bersama Tokoh Masyarakat di Kalapanunggal*
    *Perkuat Sinergitas, Polsek Cikoneng Koorkom Kamtibmas Datangi Tokoh di Desa Margaluyu*
    *Sinergitas Polri-Pemerintah, Polsek Cikoneng Hadir dan Amankan Pelantikan Kadus Ciawi*
    *Perkuat Sinergitas, Polsek Ciamis Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas Bareng Pengemudi Opang*
    FLLAJ Kabupaten Solok Evaluasi Pelayanan Laka Lantas dan Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

    Ikuti Kami