Polri Berhasil Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, 51.763 Tersangka Diamankan

    Polri Berhasil Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, 51.763 Tersangka Diamankan

    JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat rekor penindakan terhadap peredaran narkoba di tanah air. Selama periode Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Bareskrim Polri dan 34 Polda di seluruh Indonesia.

    "Selama periode Januari sampai dengan Oktober tahun 2025, Bareskrim Polri dan 34 Polda jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba, " ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Angka fantastis ini tidak hanya berhenti pada jumlah kasus. Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 tersangka harus berurusan dengan hukum. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

    Rinciannya, sebanyak 48.692 tersangka pria WNI, 2.764 tersangka wanita WNI, dan 150 tersangka anak menjadi bagian dari penegakan hukum ini. Sementara itu, dari kalangan warga negara asing, terdapat 130 tersangka pria dan 27 tersangka wanita yang terlibat dalam 134 kasus.

    Namun, Polri tidak hanya fokus pada penindakan keras. Pendekatan keadilan restoratif juga menjadi bagian tak terpisahkan. "Dari jumlah di atas, telah dilakukan juga hampir 1.072 program rehabilitasi dari 832 kasus kepada tersangka yang dapat dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui proses restorative justice (keadilan restoratif), " jelas Brigjen Pol. Eko.

    Upaya pemberantasan ini membuahkan hasil dengan penyitaan barang bukti narkoba yang sangat besar, mencapai total 197, 71 ton. Ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memerangi narkoba yang merusak.

    Secara spesifik, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sendiri berhasil mengungkap 111 kasus dengan 172 orang tersangka, serta menyita 182, 34 ton narkoba. Sementara itu, polda jajaran secara kolektif mengungkap 38.823 kasus dengan 51.591 tersangka dan menyita 15, 3 ton narkoba.

    Menegaskan komitmen Polri, Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono menyampaikan pesan tegas. "Narkoba ini, kita sebagai insan yang beragama, sudah jelas-jelas dilarang oleh agama. Jadi, marilah sama-sama kita berkomitmen. Jangan main-main terhadap narkoba, " serunya. (PERS

    narkoba polri bareskrim pemberantasan narkoba keamanan publik indonesia penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Pusdik Binmas Polri Gelar Seminar Internasional:...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Propam Polda Sumbar Supervisi Polres Agam, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel
    Polda Sumbar Perkuat Profesionalitas Pamapta, Tekankan Ketelitian di TKP hingga Pembuktian Hukum
    Polisi Latih 120 Personel Dalmas di Pasaman Barat, Antisipasi Unjuk Rasa hingga Kerusuhan
    Viral! Truk Tanpa Plat dan Overload di Bergas Ditindak Polisi, Muatan Batu Belah Picu Kekhawatiran
    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

    Ikuti Kami