Buron Kresna Grup, Michael Steven Masuk Daftar Merah Interpol

    Buron Kresna Grup, Michael Steven Masuk Daftar Merah Interpol
    Michael Steven, sosok di balik Grup Kresna, Tersangka Buronan Interpol Indonesia

    JAKARTA - Upaya penangkapan buron Michael Steven, sosok di balik Grup Kresna, terus digencarkan oleh Interpol Indonesia. Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memetakan keberadaan Michael Steven dan namanya resmi terdaftar dalam red notice sejak 19 September 2025.

    "Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi, di mana pintu perlintasan, " ujar Untung, Jumat (26/9/2025), usai konferensi pers di Gedung 600, Tangerang, Banten.

    Profil Michael Steven sendiri terbilang kompleks. Ia terbukti sebagai ultimate beneficial owner PT Kresna Asset Management. Meskipun namanya tidak tercantum dalam anggaran dasar, ia diduga melakukan intervensi atas kontrak pengelolaan dana, yang berujung pada transaksi demi kepentingan grup Kresna dan merugikan konsumen.

    Lebih lanjut, Michael Steven juga menjadi figur sentral di balik musibah gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Perusahaan asuransi ini dilaporkan mengalami gagal bayar senilai Rp 6, 4 triliun, berdampak pada sekitar 8.900 pemegang polis. Situasi ini tentu meninggalkan luka mendalam bagi para nasabah yang menaruh kepercayaan pada Kresna Life.

    Kiprah Michael Steven di dunia bisnis dimulai dengan mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) pada tahun 1999. Perusahaan investment bank tradisional ini bergerak di bidang investment management, securities brokerage, dan underwriting. Nama KREN kini telah bertransformasi menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk., menyusul keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Kamis, (22/6/2023), setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin anak usahanya, Kresna Life.

    Sebelumnya, KREN yang dipimpin oleh Michael Steven pernah meraih pengakuan bergengsi. Perusahaan ini terpilih sebagai salah satu perusahaan "Best Under A Billion" oleh Forbes Asia edisi Juli/Agustus 2019 dan "50 Best of the Best Companies" oleh Forbes Indonesia selama dua tahun berturut-turut, yaitu 2018 dan 2019. Michael sendiri juga pernah dinobatkan sebagai "The Best CEO of Innovation" selama tiga tahun berturut-turut dan "Indonesian Top Financial Figures" selama dua tahun berturut-turut. Penghargaan-penghargaan ini tentu menjadi bukti pencapaiannya di masa lalu, sebelum terjerat masalah hukum.

    Selain memimpin KREN, Michael Steven juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ia juga pernah duduk di dewan direksi anak usaha KREN, PT Digital Artha Media (DAM). Riwayat jabatannya terdahulu mencakup posisi Komisaris Utama di PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS), Wakil Direktur di PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR), dan Direktur di PT Kresna Cakra Unika.

    Perjalanan akademis Michael Steven membawanya meraih gelar MBA dari Golden Gate University dan gelar sarjana dari The University of Texas di Austin. (PERS)

    michael steven interpol kresna grup red notice buron keuangan untung widyatmoko
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Propam Polda Sumbar Supervisi Polres Agam, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel
    Polda Sumbar Perkuat Profesionalitas Pamapta, Tekankan Ketelitian di TKP hingga Pembuktian Hukum
    Polisi Latih 120 Personel Dalmas di Pasaman Barat, Antisipasi Unjuk Rasa hingga Kerusuhan
    Viral! Truk Tanpa Plat dan Overload di Bergas Ditindak Polisi, Muatan Batu Belah Picu Kekhawatiran
    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

    Ikuti Kami