Buronan Korupsi Rp7,9 Miliar Fransiskus Xaverius Newandi Ditangkap Kejagung

    Buronan Korupsi Rp7,9 Miliar Fransiskus Xaverius Newandi Ditangkap Kejagung
    Kejaksaan Agung akhirnya berhasil mengamankan Fransiskus Xaverius Newandi

    TANGERANG - Setelah sekian lama menjadi buronan, Kejaksaan Agung akhirnya berhasil mengamankan Fransiskus Xaverius Newandi. Sosok yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Papua Barat ini terjerat kasus korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

    Penangkapan yang dilakukan tim Kejaksaan Agung ini merupakan buah dari upaya keras dalam memburu para pelaku kejahatan kerah putih. "Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam daftar pencarian orang, " ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis pada Jumat (3/10/2025).

    Newandi, yang kini telah berusia 70 tahun, dicokok tanpa perlawanan di wilayah Sampora, Cisauk, Tangerang, Banten. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjangnya setelah divonis oleh Mahkamah Agung.

    Kasus yang menjerat Newandi ini memang terbilang besar, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp7, 9 miliar. Meskipun sebagian kerugian telah ditanggung oleh terpidana lain, masih tersisa kewajiban pemulihan senilai Rp1, 5 miliar.

    Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2019, Newandi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta, dengan ancaman tambahan enam bulan kurungan jika denda tersebut tidak terpenuhi.

    Usai diamankan, Newandi segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses penyerahan kepada jaksa eksekutor. Kini, ia siap menjalani masa hukuman yang telah diputuskan. (PERS)

    korupsi penegakan hukum kejaksaan agung buronan ditangkap pemberantasan korupsi tppu fransiskus xaverius newandi anang supriatna
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Propam Polda Sumbar Supervisi Polres Agam, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel
    Polda Sumbar Perkuat Profesionalitas Pamapta, Tekankan Ketelitian di TKP hingga Pembuktian Hukum
    Polisi Latih 120 Personel Dalmas di Pasaman Barat, Antisipasi Unjuk Rasa hingga Kerusuhan
    Viral! Truk Tanpa Plat dan Overload di Bergas Ditindak Polisi, Muatan Batu Belah Picu Kekhawatiran
    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

    Ikuti Kami