KPK Ungkap Aliran Uang Swasta ke Hakim PN Depok dalam OTT

    KPK Ungkap Aliran Uang Swasta ke Hakim PN Depok dalam OTT
    Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan mengejutkan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Laporan terbaru dari KPK mengindikasikan adanya aliran dana yang signifikan dari sektor swasta menuju para aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus ini.

    “Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, ” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih, Kamis (5/2/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi adanya potensi praktik ilegal yang melibatkan pihak luar pengadilan.

    Meskipun demikian, Asep Guntur menekankan bahwa tim penyidik masih terus bekerja keras untuk mengurai secara tuntas modus operandi di balik perpindahan uang tersebut. Pertanyaan krusial yang masih digali adalah apakah aliran dana ini berkaitan langsung dengan praktik suap atau sekadar bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berjalan. “Ini sidang kami dalami, ” ujarnya singkat, menunjukkan bahwa investigasi masih dalam tahap krusial.

    Saat dikonfrontasi mengenai kemungkinan OTT ini terkait dengan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, Asep Guntur memberikan sinyal konfirmasi. “Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu, ” ucapnya, memberikan sedikit gambaran tentang fokus penyelidikan lebih lanjut.

    Sebelumnya, KPK berhasil menyita sejumlah uang yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dalam operasi senyap yang dilakukan pada Kamis (5/2/2026) malam di Depok. “Ada ratusan juta, ” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media pada hari yang sama.

    Fitroh Rohcahyanto juga secara tegas membenarkan bahwa operasi penindakan ini memang menyasar seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Depok. “Benar, ” ujarnya singkat, mengkonfirmasi informasi yang telah beredar. (PERS)

    kpk ott hakim korupsi depok pengadilan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KPK Kembali Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Propam Polda Sumbar Supervisi Polres Agam, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel
    Polda Sumbar Perkuat Profesionalitas Pamapta, Tekankan Ketelitian di TKP hingga Pembuktian Hukum
    Polisi Latih 120 Personel Dalmas di Pasaman Barat, Antisipasi Unjuk Rasa hingga Kerusuhan
    Viral! Truk Tanpa Plat dan Overload di Bergas Ditindak Polisi, Muatan Batu Belah Picu Kekhawatiran
    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

    Ikuti Kami